Sunday, 29 April 2018

Cara Bayar Pajak 5 Tahun dan Ganti Plat Kendaraan






Ada beberapa langkah yang harus kita ketahui ketika akan membayar pajak kendaraan 5 tahun dan ganti plat, terutama kendaraan motor.

Ini langkah-langkahnya:
1. Datang ke kantor samsat lalu masuk ke pendaftaran, bilang ke CS mau bayar pajak 5 tahun. Siapkan asli BPKB, STNK, KTP_el lalu fotocopy. Untuk fotocopy ada lantai bawah, paling belakang. Biaya fotocopy sekitar 5.000.

2. Setelah beres fotocopy, lalu ke CS lagi, isi formulir isian dari samsat. Setelah beres berikan ke CS, nanti berkas kita dimasukan dalam map biru.

3. Setelah beres verifikasi berkas maka kita langsung ke pos depan untuk gesek nomor rangka kendaraan. Map dan berkasnya bawa. Bilang ke polisi jaga disana mau gesek, nanti petugas gesek akan menghampiri dan tunggu sampai selesai. Bayar 5.000.

4. Setelah itu, bawa berkas tadi beserta hasil gesek rangka ke dalam kantor samsat. Berikan ke kasir depan. Tunggu sampai dipanggil untuk bayar.

5. Bayaran pajak 5 tahun dengan 1 tahun rata-rata beda 130.000 s/d 150.000. Misal pajak 1 tahun 250.000 maka pajak 5 tahun sekitar 400.000 segitulah kurang lebih.

6. Kalo sudah bayar lalu tunggu lagi untuk pengambilan STNK baru dan berkas asli kita.

7. Setelah dapet STNK baru, maka segera ambil plat nomor kendaraan baru ke lantai bawah, bayar 5.000.

8. Lalu pulang deh, ga usah bayar parkir. Gratis.

Oke gaes...

No comments:

Post a Comment